kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

7 juta Penduduk Indonesia Diduga Mengidap Virus Hepatitis C.


Selasa, 29 September 2009 / 15:31 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah segera melanjutkan program surveillance terhadap penyakit hepatitis C di 21 provinsi. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, program ini untuk mendapatkan informasi mengenai pasien Hepatitis C di Indonesia. “Sehingga penanggulangan terhadap penyakit ini lebih tepat sasaran,” ucapnya Selasa (29/9).

Tjandra menyebutkan, sekitar 7 juta penduduk Indonesia diduga mengidap virus hepatitis C. Sementara, setiap tahunnya terdapat ribuan infeksi baru yang muncul. Celakanya, sekitar 90% dari orang yang mengidap hepatitis C tidak menyadari bahwa dirinya telah terinfeksi. “Infeksi virus Hepatitis C merupakan satu dari sepuluh penyebab kematian terbesar,” ucapnya.

Sejatinya, program surveillance ini sudah dilakukan sejak tahun 2007 oleh PT. Roche Indonesia. Mereka pun secara resmi menyerahkan program tersebut kepada pemerintah untuk dilanjutkan oleh Departemen Kesehatan terhitung hari kemarin.

Tjandra mengatakan, pemerintah akan memperluas program surveillance ini hingga menjangkau seluruh provinsi di Indonesia dalam waktu dekat. Depkes memastikan akan menjalankan program ini secara berkesinambungan dan mengintegrasikan dengan sistem pendataan penyakit.

Roche Indonesia mengatakan, sekitar 170 juta orang di dunia diperkirakan telah terinveksi virus ini dengan angka penambahan sekitar 4 juta setiap tahun. “3% dari total populasi dunia diperkirakan telah terinfeksi,” ujarnya.

Pencegahan terhadap penyakit ini perlu dilakukan karena biaya tahunan perawatan hepatitis C sangat besar. Maklum, pasien harus mengeluarkan biaya mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 3 miliar per orang untuk melakukan transplantasi hati.

Mekanisme pendataan dilakukan di 21 provinsi dalam dua tahap. Tahap pertama, 11 provinsi yang terlibat yakni DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, Kalimantan Barat serta Papua.

Sementara untuk tahap kedua, terpilih 10 provinsi tambahan, yaitu Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Banten, DI Yogyakarta, dan NTB. Program ini melibatkan 123 unit pelapor dengan tingkat partisipasi mencapai 99%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×