kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

4 Tahun ke Depan, Uang Rupiah 2016 Diprediksi Bakal Menghilang dari Peredaran


Jumat, 19 Agustus 2022 / 04:20 WIB
4 Tahun ke Depan, Uang Rupiah 2016 Diprediksi Bakal Menghilang dari Peredaran


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memprediksi bakal ada perubahan di Indonesia terkait dengan peredaran uang. Menurut perkiraan BI, dalam 3-4 tahun ke depan, peredaran uang rupiah kertas tahun emisi 2016 akan benar-benar tergantikan oleh uang rupiah tahun emisi 2022. 

Hal ini disampaikan Kepala Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim berdasarkan pergantian uang rupiah emisi sebelum-sebelumnya. 

"Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun ya itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi," ujarnya saat Taklimat Media virtual, Kamis (18/8/2022). 

Dia menjelaskan, dengan peluncuran uang rupiah 2022, maka akan menyetop pencetakan uang emisi 2016 sehingga uang emisi lama ini akan semakin berkurang sampai benar-benar habis seiring berjalannya waktu. Sebab, uang emisi 2016 yang sudah tidak layak edar akan ditarik oleh BI dan digantikan dengan uang baru 2022. 

Baca Juga: Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru 2022 yang Dikeluarkan Bank Indonesia

"Sehingga nanti pada satu titik yang beredar adalah memang uang 2022 dan pada waktu tersebut nanti ada waktunya kita akan melakukan penarikan dan pencabutan uang edisi lama," jelas Marlison. 

Sebagai informasi, BI meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). 

Uang baru 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rupiah 2016 Diperkirakan Bakal "Hilang" dalam 4 Tahun ke Depan"
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×