kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

30 anggota DPR minta Setya lepas ketua DPR


Selasa, 15 Desember 2015 / 12:14 WIB
30 anggota DPR minta Setya lepas ketua DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sebanyak 30 anggota DPR lintas fraksi berkumpul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015), untuk menyatakan sikapnya terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Mereka memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang akan memutus kasus Novanto pada Rabu (16/12/2015).

Dalam aksinya, mereka mengenakan pita warna hitam di lengan dengan tulisan #SAVEDPR.

"Kami memberikan dukungan kepada para anggota MKD untuk bersama-sama menyelamatkan wajah DPR RI dengan mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik DPR," kata anggota Fraksi PDI-P Komarudin Watubun saat membacakan pernyataan sikap anggota lintas fraksi.

Hadir dalam kesempatan ini, antara lain TB Hasanuddin, Charles Honoris, Diah Pitaloka, Nico Siahaan (PDI-P); Teguh Juwarno, Primus Yustisio, Lucky Hakim (PAN); Taufiqulhadi, Syarif Abdullah Alkadrie, Kurtubi, Akbar Faizal (Nasdem); Inaz Nasrullah Zubir (Hanura); Dave Laksono (Golkar); Ruhut Sitompul (Demokrat); dan Wihadi (Gerindra).

Mereka sepakat bahwa kasus Novanto ini membuat citra DPR di mata publik semakin terpuruk.

Di internal parlemen, kasus ini membuat situasi lingkungan kerja di DPR semakin tidak kondusif.

Pada saat yang sama, fungsi MKD jauh dari harapan publik. MKD justru menjadi forum perdebatan dan pembelaan terhadap Novanto dengan mengabaikan substansi persoalan.

"Kami meminta dengan hormat agar saudara Setya Novanto mengundurkan diri. Pengunduran diri ini demi kehormatan Bapak Setya Novanto sendiri dan demi kehormatan lembaga yang Bapak pimpin," kata Komarudin.

"Kesediaan Bapak untuk mengundurkan diri merupakan pengorbanan yang luhur untuk mengangkat kembali martabat dan derajat DPR yang kita cintai ini," tambah dia.

Rencananya, MKD akan membacakan putusan terhadap Novanto pada Rabu (16/12/2015).

Putusan akan dibacakan tanpa meminta keterangan pengusaha minyak Riza Chalid.

Adapun Novanto merasa tidak bersalah dalam kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×