Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SELEKSI PPPK KEMENAG - Akhirnya, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Mengutip laman Kemenag.go.id, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Seleksi CPNS-PPPK Lewat SSCASN
Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.
Baca Juga: 1.921 Peserta Mengundurkan Diri, BKN Umumkan Informasi Gaji pada Rekrutmen CASN 2023
"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News