kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

227.147 Guru Non-PNS Menikmati Tunjangan Rp 2 Juta per Bulan dari Kemenag


Selasa, 09 September 2025 / 02:33 WIB
227.147 Guru Non-PNS Menikmati Tunjangan Rp 2 Juta per Bulan dari Kemenag
ILUSTRASI. Ilustrasi guru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik. Sejumlah kebijakan baru digulirkan, mulai dari kenaikan tunjangan profesi hingga percepatan sertifikasi guru.

Mengutip informasi di akun Instagram @kemenag_ri, salah satu terobosan terbesar adalah kenaikan tunjangan profesi untuk 227.147 guru non-PNS. Mulai tahun ini, mereka menerima tambahan Rp 500.000 per bulan, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Selain itu, jumlah guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan juga meningkat tajam. Pada 2025, peserta PPG melonjak hingga 700% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 29.933 guru pada 2024, kini ada 206.411 guru yang berkesempatan memperoleh sertifikasi dan tunjangan profesi pada tahun depan.

Tak hanya itu, Kemenag juga mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi aparatur negara. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Bogasari Mengajar 250 Siswa dan Guru SMK

Langkah-langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. 

"Ini adalah langkah nyata Kemenag untuk menghargai dedikasi para guru, karena dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh," demikian pernyataan resmi Kemenag.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan nasional serta memacu motivasi para tenaga pendidik di madrasah dan sekolah di bawah binaan Kemenag.

Tonton: Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 757,8 Triliun, Tunjangan Profesi Guru Non PNS Capai Rp 19,2T

Selanjutnya: 30 Bandara InJourney Resmi Jadi Bandara Internasional, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×