kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   -7.000   -0,44%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

2 Mobil Toyota Land Cruiser Rafael Alun akan Dilelang KPK


Jumat, 06 Desember 2024 / 15:40 WIB
2 Mobil Toyota Land Cruiser Rafael Alun akan Dilelang KPK
ILUSTRASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan negara.

Lelang akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui alamat domain portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id. Lelang dilakukan sebagai rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah mengatakan, salah satu barang yang akan dilelang ialah mobil milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Betul sekali. Untuk yang barang tidak bergeraknya sendiri itu semua dari Rafael Alun. Barangnya semua, asetnya semua yang disita dari perkara Rafael Alun," kata Syarkiyah di Gedung Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

"Kalau mobil ada. Mobil juga ada. Ada sekitar empat kalau tidak salah. Ada mobil, ada motor," katanya.

Mobil Rafael Alun yang akan dilelang oleh KPK

Salah satu mobil Rafael Alun yang akan dilelang ialah Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu, dibuka dengan harga awal Rp 713.579.000 dengan uang jaminan Rp 355.000.000.

Spesifikasinya ialah Land Cruizer 200 Full Spec AT tahun 2008. Nomor JTMHV05J404017494, dan nomor mesin 1VD0030676. Mobil tersebut merupakan barang bukti gratifikasi.

Baca Juga: Mari Mengawal KPK

"Kendaraan tersebut dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa BPKB dan STNK," tulis keterangan KPK dalam katalog lelang.

Selain itu mobil lain yang dilelang yakni Toyota Land Cruiser FJ40 berwarna krem hasil restorasi total. Mobil off road legendaris itu dibuka dengan harga Rp 137.680.000 dan uang jaminan Rp 65.000.000.

"Kendaraan tersebut hanya dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa BPKB," tulis KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×