kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

17 Agustus, pemerintah ajak masyarakat bersikap sempurna saat pengibaran bendera


Kamis, 06 Agustus 2020 / 14:45 WIB
17 Agustus, pemerintah ajak masyarakat bersikap sempurna saat pengibaran bendera
ILUSTRASI. Pemerintah mengajak masyarakat melakukan sikap sempurna saat pengibaran bendera pusaka di Istana Presiden saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengajak masyarakat melakukan sikap sempurna saat pengibaran bendera pusaka di Istana Presiden saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020 mendatang.

Hal itu sebagai bentuk perayaan hari kemerdekaan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Akibat pandemi Covid-19, pemerintah melakukan hal yang berbeda dalam perayaan kali ini.

"Kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di manapun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera merah putih akan dikibarkan di Istana," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat konferensi pers, Kamis (6/8).

Baca Juga: Kisah menarik di balik penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia

Sebelumnya, kegiatan Hari Kemerdekaan selalu dilakukan upacara di Istana dengan mengikutsertakan sejumlah peserta. Termasuk dari kalangan masyarakat.

Dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, maka kegiatan upacara di Istana hanya dilakukan oleh sejumlah orang. Pengibaran bendera dilakukan pada pukul 10.17 WIB.

Heru bilang, daerah lain melakukan sikap sempurna menyesuaikan dengan waktu pengibaran di Istana. Termasuk juga bagi warga negara Indoensia (WNI) yang berada di luar negeri dengan perbedaan waktu yang tidak jauh.

"Jika itu memungkinkan, waktunya hanya beda 3, 4, 5 jam, wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa," terang Heru.

Nantinya infrastruktur yang telah ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti mobil pemadam kebakaran atau mobil polisi dan tentara untuk membunyikan sirine.

"Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," jelas Heru.

Meski begitu terdapat masyarakat yang dikecualikan dalam mengikuti instruksi sikap sempurna tersebut. Antara lain masyarakat yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang membahayakan apabila harus berhenti.

"Katakanlah dengan melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan," kata Sekretaris Menteri Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menambahkan.

Baca Juga: Asyik! Ada promo tiket masuk Dufan spesial kemerdekaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×