kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

1.378.146 e-KTP rusak dimusnahkan Kemdagri dengan cara dibakar


Kamis, 20 Desember 2018 / 05:57 WIB
1.378.146 e-KTP rusak dimusnahkan Kemdagri dengan cara dibakar
ILUSTRASI. PEMUSNAHAN KTP ELEKTRONIK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1.378.146 lembar e-KTP yang rusak atau invalid dengan cara dibakar di Badan Diklat BPSDM Semplak Kabupaten Bogor, Rabu (19/12).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pemusnahan sejumlah keping e-KTP yang rusak atau invalid tersebut berasal dari seluruh Indonesia yang dikirim dari daerah tahun 2011- 2018.

Pemusnahan dengan dibakar tersebut, lanjut Zudan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kemendagri yang baru.

"E-KTP dan blanko yang rusak atau invalid inilah pemusnahan masal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," kata Zudan dalam siaran pers-nya, Jakarta, Rabu (19/12).

Lebih jauh, ia juga menyampaikan hal ini sesuai arahan Mendagri dan Sekjen Kemendagri yg dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.

"E-KTP yang rusak atau invalid, yaitu yang datanya sudah berubah, dimusnahkan dengan cara dibakar", ujarnya.

Zudan menjelaskan, tujuan pemusnahan ini untuk mencegah agar tidak terulang lagi e-KTP yang dibuang ataupun e-KTP yang mungkin tercecer. "Jadi kalau masih ada e-KTP yang tercecer, berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di tempat di mana e-KTP itu terjatuh atau dicecerkan", ungkap dia kemudian.

Adapun sampai dengan Rabu (19/12) tercatat sudah 34 Provinsi dan 440 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid. Artinya masih tersisa 74 kabupaten/ kota yang belum melaksanakan.

Selain Zudan, pelaksanaan pemusnahan e-KTP tersebut dilakukan secara simbolik yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Kapuspen Bahtiar, Kapusdatin Asmawa, Wadir Tipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Agus Nugroho, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Tavipiyono, dan Kapolsek Semplak Kemang. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Musnahkan 1.378.146 E-KTP Rusak "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×