kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

12 negara sepakati perlindungan pekerja migran


Minggu, 28 Agustus 2016 / 20:25 WIB
12 negara sepakati perlindungan pekerja migran


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pertemuan tingkat menteri negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam Colombo Process (CP) menghasilkan Deklarasi Colombo untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan migran workers.

"Deklarasi yang telah disepakati menitikberatkan pada 5 (Lima ) thematic yaitu skill recognition, ethical recruitment, pre departure orientation, remitansi dan labour market analysis," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, dalam siaran persnya, Minggu (28/8)

Pertemuan tingkat Menteri ketenagakerjaan pada pertemuan Colombo Process menghasilkan dua hal penting, yakni disepakatinya Cambodia sebagai negara anggota Colombo process (CP) Ke 12. "Inti dari Deklarasi Colombo Process adalah peningkatan kesejahteraan dan perlindungan migrant worker kata Hanif.

Sementara itu dengan diterimanya Kamboja sebagai negara Ke 12 dalam CP diharapkan akan menambah kekuatan posisi komunitas negara sending state dalam memperjuangkan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan migrant workers.

Pada sisi lain, Seluruh statement Menteri ketenagakerjaan anggota CP secara Prinsip mendukung bahasan2 d atas dengan penambahan berbagai penekanan Upaya peningkatan perlindungan di antaranya Perlunya membangun networking dalam labour market information, health recognition, labour inspector networking.

Pada akhirnya, pertemuan tingkat menteri juga menyepakati, keketuaan Srilangka diperpanjang sampai menunggu kesiapan keketuaan CP berikutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×