kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Sektor dengan kontribusi besar ke pertumbuhan akan dongkrak tax buoyancy


Rabu, 12 Desember 2018 / 20:48 WIB
Pengamat: Sektor dengan kontribusi besar ke pertumbuhan akan dongkrak tax buoyancy
ILUSTRASI. OPINI - B. Bawono Kristaji


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan tax buoyancy (elastisiats penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi) berada di level 2,0. Ini sejalan dengan penerimaan pajak di tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 1.350,9 triliun atau tumbuh 17,4% dari tahun lalu.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, peningkatan tax buoyancy perlu dilihat secara positif lantaran berpengaruh pada kenaikan tax ratio.

Bawono bilang, tax buoyancy bisa tinggi atau rendah bila sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi adalah sektor yang memiliki kontribusi pada total produk domestik bruto dan ketenagakerjaan tinggi.

Tak hanya itu, berbagai sektor tersebut harus memiliki tax gap rendah atau relatif mudah dipajaki. “Caranya meningkatkan kepatuhan dari pelaku di tiap sektor. Jadi apapun sektor yang memberikan kontribusi pertumbuhan tinggi akan berdampak pada tax buoyancy-nya besar,” tutur Bawono kepada Kontan.co.id, Rabu (12/12).

Bawono menilai, dalam rentang 2015 - 2017, tax buoyancy Indonesia berada di level yang rendah atau masih berada si bawah level 1,0. 

Secara sederhana, tax buoyancy menunjukkan persentase perubahan penerimaan perpajakan untuk setiap persen pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan catatan DJP, tax buoyancy di 2015 sebesar 0,9, tax buoyancy pada 2016 dan 2017 berada di level 0,5. Menurut Bawono, pertumbuhan ekonomi dalam rentang waktu tersebut justru didorong oleh sektor-sektor yang kurang berkontribusi kepada pajak.

Sementara itu, Bawono menambahkan setidaknya tax buoyancy berada di level 1,0. “Artinya 1% pertumbuhan PDB bisa diterjemahkan ke dalam peningkatan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 1% juga,” kata Bawono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×