kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MA melantik dua Hakim Agung baru


Rabu, 15 Agustus 2018 / 12:12 WIB
MA melantik dua Hakim Agung baru
ILUSTRASI.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik dan mengambil dua Hakim Agung baru. Mereka adalah Abdul Manaf sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama, dan Pri Pambudi Teguh sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata.

"Hari ini, Rabu (15/8), saya melantik: Abdul Manaf, dan Pri Pambudi Teguh. Masing-masing sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Hakim Agung Hatta dalam pelantikan di Mahkamah Agung, Rabu (15/8).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua Hakim Agung baru ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo no 132/P pada 7 Agustus 2018.

Sebelumnya, nama Manaf dan Teguh diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test. Dan pada 26 Juli 2018, keduanya dinyatakan lolos menjadi Hakim Agung oleh DPR.

Manaf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sementara Teguh sebelumnya merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×