kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korporasi petani, ini penjelasan Menteri Pertanian


Jumat, 15 September 2017 / 19:41 WIB
Korporasi petani, ini penjelasan Menteri Pertanian


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah sedang berusaha memajukan pertanian Indonesia khususnya petani dengan membuat korporasi petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan korporasi ini merupakan kelompok tani besar dengan lahan sekitar 4.000 hektar.

Menurut Amran, nantinya saham korporasi ini akan dimiliki oleh petani dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN juga akan berfungsi sebagai pendamping bagi korporasi ini. "Sahamnya nanti 49% untuk petani, sisanya mungkin baiknya milik BUMN supaya petani terlindungi," tutur Amran kepada media, Jumat (15/9).

Amran juga mengungkap, terdapat berbagai keuntungan yang didapatkan petani lewat korporasi ini. Pertama, menurutnya petani tidak akan lagi menjual gabah seperti sekarang, tetapi menjual beras. Keuntungan lainnya, mereka juga akan bisa memproduksi benih sendiri.

Nantinya, harga benih ini akan jauh lebih murah dibandingkan harga saat ini. "Kalau dulunya mereka membeli benih Rp 25.000 per kilogram, mungkin bisa menjadi Rp 10.000 per kg. Turun 50% karena dia buat sendiri," ujar Amran.

Tidak berhenti sampai disitu, Amran juga mengungkap asuransi lahan milik petani akan lebih mudah dilakukan. Alat-alat pertanian juga akan terus dilengkapi. Bila dulu biaya yang dibutuhkan lebih besar, maka biaya produksi yang dibutuhkan dapat yang ditekan.

Hasilnya pun akan dinikmati kembali oleh petani. Bahkan, akses dana lewat bank akan lebih mudah dijangkau. Petani pun akan mendapatkan pengetahuan mengenai teknologi.

Amran tidak menjelaskan kapan korporasi petani ini akan bisa diselesaikan. Namun dia mengungkap, korporasi petani ini sudah dimulai dan prosesnya terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×