kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Viral oknum ASN Kemenhub berinisial RDP selundupkan sabu 3 Kg, ini penjelasannya


Rabu, 26 Agustus 2020 / 22:32 WIB
Viral oknum ASN Kemenhub berinisial RDP selundupkan sabu 3 Kg, ini penjelasannya
ILUSTRASI. Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti?sabu saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8). Dalam rilis kasus narkoba tersebut Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir viral video petugas berseragam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tertangkap membawa jenis narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam.

Kementerian Perhubungan pun mengonfirmasi bahwa pria berinisial RDP yang tertangkap tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Meski begitu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membantah bahwa pegawai Kemenhub tersebut ditangkap ketika sedang melakukan penugasan kedinasan resmi.

"Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," ujar Adita dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Berantas peredaran narkotika, Bea Cukai: Perlu sinergi yang lebih kuat dengan BNN

Adita pun mengaku pihaknya kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Menurut Adita, Kemenhub menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara di satu sisi, Adita juga mengapresiasi petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.

Sebelumnya diberitakan, Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.

Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML. Kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya. Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.

"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×