kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Proposal perdamaian Kasindo ditolak


Senin, 18 Mei 2015 / 09:29 WIB
Proposal perdamaian Kasindo ditolak
ILUSTRASI. 6 Manfaat Kombucha untuk Kecantikan Kulit.


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Distributor jam Casio di Indonesia, PT Kasindo Graha Kencana, yang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), diminta merevisi proposal perdamaian. Para kreditur menilai masih ada beberapa klausul yang tidak sesuai keinginan kreditur.

Dalam rapat kreditur lanjutan pada Rabu (13/5), salah satu pengurus PKPU Kasindo, Nuzul Hakim mengatakan, para kreditur meminta penjelasan bagaimana kontrak perusahaan dengan Casio dari Jepang, apakah masih berlangsung. Kepastian ini demi melihat apakah perusahaan ini masih menjadi pemegang distributor resmi Casio Computer Co Ltd Japan di Indonesia. Selain apakah Kasindo masih bisa membayar seluruh utangnya. "Keberatan lainnya, cicilan pembayarannya delapan tahun," kata Nuzul, kepada KONTAN, Rabu (13/5). 

Sementara itu, kuasa hukum Kasindo, Turman Panggabean menjelaskan, kontrak kedua pihak tersebut secara otomatis diperpanjang pada bulan April di setiap tahunnya. "Nah, pada tahun ini perusahaan masih belum tahu, tapi selama ini kami masih bisa belanja untuk berbagai keperluan di Jepang," terangnya.

Kemudian, para kreditur meminta para pengurus untuk membuka setiap restrukturisasi utang yang telah dilakukan Kasindo di luar proses persidangan. Lantaran, baru mengetahui jika Kasindo sudah memiliki persetujuan restrukturisasi utang dengan Bank Chinatrust.

Lebih lanjut, Nuzul mengatakan dalam rapat kreditur ini diputuskan bahwa Kasindo harus menyerahkan revisi proposal itu pada pekan ini, 19 Mei 2015. Namun menurut Turman, idealnya revisi baru disampaikan pada 20 Mei  2015 karena adanya libur panjang akhir pekan lalu.

Asal tahu saja, total tagihan yang dibebankan ke Kasindo mencapai Rp 442 miliar. Lebih kecil dari utang awal Rp 450 miliar. Utang tersebut berasal dari sembilan kreditur seperti kantor pelayanan pajak, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, Citibank, PT Bank Mega, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Cimb Niaga Tbk, dan PT Bank Harda Internasional.                           

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×