kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi shortfall penerimaan cukai masih besar


Selasa, 05 Desember 2017 / 18:12 WIB
Potensi shortfall penerimaan cukai masih besar


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai akhir tahun ini berpotensi shortfall. Sebab, hingga akhir November 2017, realisasinya masih jauh dari target. Jika shortfall terjadi maka tahun ini tiga tahun berturut-turut realisasi penerimaan cukai mencatat shortfall setelah sebelumnya selalu 100%.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rudy Rahmadi mengatakan, realisasi penerimaan cukai akhir November baru mencapai Rp 108,91 triliun. Angka itu baru mencapai 71,1% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 153,2 triliun.

Capaian tersebut, terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau Rp 104,28 triliun, etil alkohol Rp 132,72 miliar, dan MMEA (minuman yang mengandung etil alkohol) Rp 4,65 triliun.

Rudy bilang, potensi risiko shortfall pada penerimaan cukai hasil tembakau selalu ada tiap tahunnya. "Apalagi di industri yang sangat highly regulated seperti industri hasil tembakau," kata Rudy kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).

Informasi yang diterima Kontan.co.id, realisasi penerimaan cukai tahun ini hanya akan mencapai 95,59% dari target atau Rp 146,44 triliun, walaupun lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 143,5 triliun.

Secara terperinci, realisasi cukai hasil tembakau akhir tahun diperkirakan hanya akan mencapai 96,5% dari target, cukai etil alkohol 100% dari target, dan cukai MMEA 98,73% dari target.

Namun menurut Rudy, dengan capaian penerimaan hingga akhir November lalu, pihaknya masih berharap total realisasi penerimaan bea dan cukai akhir tahun ini akan berada di atas 97% dari target.

Hal itu utamanya didorong oleh penerimaan cukai hasil tembakau yang biasanya melonjak tiga kali lipat dibanding penerimaan bulan-bulan biasanya. Sebab, "Pelunasan cukai hasil tembakau tidak boleh melampaui batas akhir tahun anggaran sesuai PMK Nomor 20 Tahun 2015," tambah dia.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga memperkirakan penerimaan bea cukai tahun ini akan mencatat shortfall.

Ia memperkirakan, realisasi total bea dan cukai akhir Desember sebesar Rp 147,7 triliun atau sekitar Rp 42 triliun di bawah dari target yang sebesar Rp 189,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×