kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PKPU, total tagihan Super Makmur Rp 300 miliar


Senin, 02 November 2015 / 14:20 WIB
PKPU, total tagihan Super Makmur Rp 300 miliar


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejak 13 Oktober lalu, importir plastik, PT Super Makmur berstatus  dalam restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.

Adalah  PT Java Lumbung Berkah yang mengajukan gugatan pailit ke perusahaan.  

Pasalnya, Super Makmur memiliki tagihan utang yang jatuh tempo ke Java Lumbung Berkah sebesar Rp 1,1 miliar.

"Utang tersebut timbul dari perjanjian jual beli antar keduanya," jelas Poltak Tambunan, kuasa hukum Java Lumbung Berkah kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Selain utang ke Java Lumbung, pengurus PKPU Sumber Makmur Ferizal Taufik Abadi menjelaskan, dalam laporan keuangan total tagihan perusahaan ini mencapai Rp 300 miliar dari 35 kreditur.

Untuk kreditur separatis ada lima antara lain PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PPA Finance.

Kreditur konkruen mencapai 30 kreditur yang mayoritas berasal dari perusahaan yang menjalin kerjasama dengan debitur dan hingga saat ini belum ada tagihan kepada preferen.

Perusahaan ini sempat menyatakan kesulitan jika harus membayar seluruh kewajibannya.

Makanya, Super Makmur tengah mencari investor baru guna melunasi seluruh utangnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×