kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

PKPU, total tagihan Super Makmur Rp 300 miliar


Senin, 02 November 2015 / 14:20 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejak 13 Oktober lalu, importir plastik, PT Super Makmur berstatus  dalam restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.

Adalah  PT Java Lumbung Berkah yang mengajukan gugatan pailit ke perusahaan.  

Pasalnya, Super Makmur memiliki tagihan utang yang jatuh tempo ke Java Lumbung Berkah sebesar Rp 1,1 miliar.

"Utang tersebut timbul dari perjanjian jual beli antar keduanya," jelas Poltak Tambunan, kuasa hukum Java Lumbung Berkah kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Selain utang ke Java Lumbung, pengurus PKPU Sumber Makmur Ferizal Taufik Abadi menjelaskan, dalam laporan keuangan total tagihan perusahaan ini mencapai Rp 300 miliar dari 35 kreditur.

Untuk kreditur separatis ada lima antara lain PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PPA Finance.

Kreditur konkruen mencapai 30 kreditur yang mayoritas berasal dari perusahaan yang menjalin kerjasama dengan debitur dan hingga saat ini belum ada tagihan kepada preferen.

Perusahaan ini sempat menyatakan kesulitan jika harus membayar seluruh kewajibannya.

Makanya, Super Makmur tengah mencari investor baru guna melunasi seluruh utangnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×