kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menjajaki model pendanaan baru


Selasa, 05 Februari 2013 / 07:06 WIB
Pemerintah menjajaki model pendanaan baru
ILUSTRASI. Daftar harga mobil bekas Toyota Avanza Veloz tahun muda per September 2021


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah yakin masih banyak sumber pendanaan pelbagia proyek. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji cara pendanaan agar tujuan membangun berbagai proyek infrastruktur bisa tetap tercapai dengan cepat.

Salah satu cara pendanaan proyek infrastruktur yang tengah dikaji adalah pendanaan hibrida alias hybrid financing dengan metode performance based annuity scheme (PBAS). Metode ini sejatinya bentuk proyek kerjasama antara pemerintah dengan swasta (KPS) yang sedikit dimodifikasi. Kalau dalam KPS murni pemerintah mengeluarkan duit di awal proyek bersama dengan pihak swasta, nah di metode PBAS ini, partisipasi pemerintah dicicil setelah proyek kelar digarap swasta.

Selain itu, pemerintah juga akan membayar ongkos operasional dan pemeliharaan kepada pihak swasta bersamaan dengan cicilan tersebut. Tapi, tarif jasa pengguna infrastruktur tetap menjadi hak pemerintah. "Mekanisme pendanaan ini sedang digodok oleh Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI)," Wahyu Utomo, Kepala Divisi Integrasi Program KP3EI.

Wahyu optimistis, cara ini bisa sukses untuk menggarap beberapa proyek infrastruktur pemerintah. Sebab, cara yang sama juga telah diterapkan di India untuk menggarap proyek infrastruktur jalan raya maupun proyek pelabuhan.

Sebagai catatan, cara pendanaan seperti ini akan dilakukan untuk proyek-proyek pemerintah yang memang tidak menarik saat ditawarkan ke swasta. Sebab, secara bisnis, proyek tersebut tidak layak lantaran mendatangkan imbal hasil investasi yang sangat kecil. "Saat membangun proyek tersebut, pihak swasta tetap akan mendapat jaminan bahwa proyek tersebut akan dibayar pemerintah," jelas Wahyu, Senin (4/2).

Tapi Wahyu belum bisa memastikan kapan model pendanaan seperti ini akan dilaksanakan oleh pemerintah. Sebab, saat in KP3EI baru menyerahkan usulan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Kantor Menko akan berdiskusi dengan semua instansi yang terlibat dalam proyek, termasuk meminta pendapat dari sektor swasta dalam negeri.

Saat ini, pemerintah Indonesia sudah menjalankan beberapa skema pembiayaan infrastruktur pemerintah. Pertama, pendanaan murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan, baik untuk proyek jangka panjang ataupun jangka pendek. Cara kedua adalah menggandeng sektor swasta nasional untuk menggarap proyek dengan imbalan konsesi proyek, seperti proyek kelistrikan.

Wahyu optimistis, cara ini lebih efektif untuk merealisasikan proyek. Sebagai contoh, proyek pengerjaan Pelabuhan Kalibaru di Tanjung Priok yang ditugaskan kepada Pelindo II. Ke depan, pemerintah akan menawarkan proyek-proyek infrastruktur yang ada di wilayah Indonesia Timur dengan skema baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×