kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta optimalkan pelaksanaan otonomi daerah


Rabu, 28 April 2021 / 16:24 WIB
Pemerintah diminta optimalkan pelaksanaan otonomi daerah
ILUSTRASI. Komisioner Ombudsman RI Robert Endi Jaweng


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Ombudsman RI Robert Endi Jaweng mengatakan, Indonesia butuh kerja besar bersama, yaitu pembagian kerja antara pusat dan daerah. Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah.

Menurut Robert, pemerintah pusat fokus pada dua aspek hulu dan hilir. Aspek hulu membuat kebijakan dan diturunkan dalam norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) sebagai pagar. Serta aspek hilir dengan melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Di tengahnya biar daerah yang mengerjakan, meski tentu ada urusan absolut yang tetap diurus pusat," ucap Robert dalam diskusi virtual, Rabu (28/4).

Robert menekankan, urusan konkuren kebijakan harus dibuat lebih banyak diurus di tingkat daerah. Sehingga tidak terjadi arus balik dan keseimbangan terjaga. Ia juga menegaskan bahwa kesempatan 20 tahun otonomi daerah menjadi refleksi untuk membangun sistem.

Baca Juga: Pemerintah daerah diminta tingkatkan partisipasi publik dalam pembentukan perda

“Jangan sampai daerah lebih banyak dibangun karena kebetulan dan keberuntungan. Jangan sampai nasib daerah digantungkan pada nasib kebetulan, bukan karena sistem. Jadi tidak boleh menggantungkan harapan (untuk kepala daerah) karena kebetulan, tapi karena by design melalui sistem pemerintahan dan sistem politik," jelas dia.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, ketika daerah bisa berlomba dalam inovasi dan kreasi, maka hal tersebut menjadi kesuksesan otonomi daerah. Ia menekankan bahwa inovasi-inovasi yang berkembang di daerah bisa menjadi catatan ruang otonomi yang baik, meski tetap ada cerita buruk di balik prosesnya.

Menurutnya, selama 20 tahun otonomi daerah, ketika gubernur diberi kewenangan menjadi wakil pusat, ada satu kata yang tidak pernah dipakai namun selalu dibicarakan yakni etika. Hal ini berkaitan dengan dukungan politik bagi kepala daerah.

“Menurut pengalaman saya, yang satu partai belum tentu mendukung, ini fakta. Kita tidak semua bisa didukung, pada tingkat kepentingan sering kali sering menekan, maka negosiasi politik tidak ringan,” kata Ganjar.

Pakar ptonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, selama 20 tahun otonomi daerah, kesejahteraan sebagai ultimate goal belum tercapai sepenuhnya. Ia menyebut, kesejahteraan belum signifikan, meski beberapa pelayanan lebih baik dengan adanya inovasi dan teknologi yang menunjang.

Djohan menilai, dalam beberapa aspek kesejahteraan kurang efektif, pelayanan di Kab/Kota masih buruk, meski di provinsi sudah membaik.

Selain itu, Djohan menyebut, arah ke depan yang harus diperbaiki adalah transfer kewenangan harus asimetris dimana kewenangan disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah otonomi. "Prinsip pengelolaan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab," terang Djohan.

Selanjutnya: Bogor Timur dan Indramayu Barat bakal calon daerah otonom baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×