kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pakar Pajak: Tak perlu ragu ikut tax amnesty


Senin, 25 April 2016 / 20:26 WIB


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak Dahnil menduga ada pejabat yang namanya tercatat di Panama Papers ingin menggagalkan kebijakan tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu karena mereka ingin tetap menyimpan uangnya di negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.

"Kalau dia menolak kebijakan ini, justru itu menandakan ada sesuatu yang tidak beres di dalam pejabatnya dan juga pengelolaan pajaknya," ujarnya, Senin (25/4).

Menurut Dahnil, pejabat yang diketahui mempunyai perusahaan cangkang tetap harus diwaspadai. "Mereka intinya ada tujuan tertentu, yaitu menghindari pajak yang tinggi di negeri ini dan ada upaya juga untuk menghindari kecurigaan negara atas harta-harta mereka," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo. Menurutnya, pejabat yang namanya tercatat di Panama Papers seharusnya tidak khawatir dengan tax amnesty. Sebab rahasia pajak dijamin oleh Ditjen Pajak.

Justru ia menyarankan agar ikut dalam program tersebut. “Tidak usah ragu ikut pengampunan pajak dan bawa pulang duit ke dalam negeri," kata Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×