Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN-P) tahun 2016 hanya senilai Rp 1.104,9 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari target APBN-P sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Bahkan, realisasi tersebut lebih rendah dari outlook Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di awal menjabat yang memperkirakan penerimaan pajak akan mencapai Rp 1.139,2 triliun. Tidak hanya itu, jika dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi 2016 hanya tumbuh 4%.
Padahal, jika mengacu pada pertumbuhan pajak secara alamiah minimal harus tumbuh 8% dari tahun lalu. Pertumbuhan alamiah ini dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun 2016 yang diperkirakan 5% ditambah laju inflasi 3,02%.
Belum lagi, pada 2016, pemerintah melakukan ekstra effort dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak. Jadi, secara perhitungan penerimaan pajak seharusnya bisa lebih tinggi dari realisasi.
Melihat kondisi itu, Menteri Sri mengaku akan mengevaluasi lagi target penerimaan pajak pada tahun ini. Dalam APBN 2017, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.307,3 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi APBN-P 2016, target itu tumbuh sebesar 18%. Target itu jauh lebih tinggi dari pertumbuhan alamiah yang mungkin terjadi pada tahun ini.
Sebab, jika melihat target pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan sebesar 5,1% ditambah laju inflasi sebesar 4%, maka pertumbuhan alamiah penerimaan pajak tahun 2017 seharusnya sekitar 9,1%.
Apalagi, Sri mengatakan, kondisi ekonomi makro tahun ini diperkirakan masih penuh tantangan. "Asumsi ekonomi makro harus kita waspadai, karena perubahan di sisi eksternal," ujar Sri, Selasa (3/1).
Sehingga, jika pada realitasnya kondisi lingkungan global mengalami perubahan maka akan berdampak pada postur anggaran. Di satu sisi, ia menganggap penerimaan negara dalam APBN itu sebagai suatu proyeksi saja, sedangkan belanja merupakan komitmen yang harus dijaga.
Sementara itu, Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan, realisasi penerimaan pajak tahun 2017 diperkirakan hanya sebesar Rp 1.226 triliun. Jumlah itu sama dengan 6% lebih rendah dari target pemerintah.
Menurut Darussalam, proyeksi itu telah mempertimbangkan pelambatan ekonomi yang terjadi, tingkat inflasi dan dampak kebijakan tax amnesty. Hanya saja, Darussalam menganggap target pemerintah masih realistis untuk dicapai, mengingat target yang dibuat memang lebih rendah dari APBN-P 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News