kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lakukan sidang pleno, Tripartit Nasional sepakati agenda kerja tahun 2021


Senin, 22 Maret 2021 / 21:55 WIB
Lakukan sidang pleno, Tripartit Nasional sepakati agenda kerja tahun 2021
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) telah menyepakati agenda kerja tahun 2021. Agenda kerja ini disepakati melalui Sidang Pleno Tahun 2021 yang digelar Senin (22/3).

"Apakah dapat disetujui usulan dari Badan Pekerja tentang penyusunan agenda kerja LKS Tripartit nasional tahun 2021?" tanya Ida Fauziyah kepada peserta sidang pleno sebelum mengesahkan kesepakatan bersama tersebut.

Kesepakatan bersama LKS tertuang dalam Nomor : 01/KBPL-Tripnas/III/2021 tentang Penyusunan Agenda Kerja LKS Tripartit Nasional Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, selaku pimpinan sidang pleno sekaligus Ketua Tripartit Nasional (unsur pemerintah), Darwoto mewakili Myra Maria Hanartani (Unsur Organisasi Pengusaha), dan Puji Santoso (Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh).

Ida menjelaskan, pengesahan kesepakatan bersama LKS Tripartit nasional tersebut setelah mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat mengenai penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja (BP) LKS Tripnas Nomor 01/PPKB/TRIPNAS/III/2021 tentang penyusunan agenda LS Tripnas Tahun 2021.

Baca Juga: Menaker: 4 RPP Klaster Ketenagakerjaan sudah diserahkan ke Kemenko Perekonomian

Sekretaris LKS Tripnas, Aswansyah, mengatakan bahwa agenda Kerja LKS Tripnas Tahun 2021 substansinya yakni peraturan perundang-undangan dan konseptual.

Terkait substansi peraturan perundang-undangan, LKS Tripnas akan mereview PP LKS Tripnas Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi LKS Tripnas; pembahasan empat aturan turunan PP Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (substansi ketenagakerjaan); dan review sistem keterwakilan dalam kelembagaan hubungan industrial.

Sementara substansi konseptual, LKS Tripnas akan melakukan pembahasan konseptual Agenda Kerja Tripnas Tahun 2021; pembahasan isu-isu aktual ketenagakerjaan antara lain audiensi LKS Tripnas dengan Bappenas; DPR RI dan K/L terkait; evaluasi kinerja Tripnas; konsinyering BP LKS Tripnas dan sidang pleno LKS Tripnas.

"Sidang pleno I tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari rapat BP tanggal 4 Maret 2021 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ibu Ketua," kata Aswansyah.

Sementara itu, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas tahun 2021 diambil melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan. Dia berharap, hasil pembahasan pleno ini menjadi langkah bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Adapun, sidang pleno I Tripnas dihadiri oleh 20 orang peserta. Terdiri dari unsur pemerintah 8 orang dan masing-masing 6 orang peserta dari unsur pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

Selanjutnya: Ini update terbaru kabar 4 RPP Klaster Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×