kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan klaim sudah ada 155 desa organik berbasis perkebunan


Jumat, 09 November 2018 / 20:05 WIB
Kemtan klaim sudah ada 155 desa organik berbasis perkebunan
ILUSTRASI. Menteri Pertanian bersama Dirut Bulog meninjau kestabilan harga beras


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) mengatakan target sampai saat ini sudah terealisasi 155 desa di 23 provinsi dan 73 kabupaten/kota dari target sebesar 150 desa berbasis komoditas perkebunan, seperti kopi, kakao, teh, kelapa, aren, lada, pala, jambu mete.

Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Bambang menjelaskan, perkembangan desa organik berbasis perkebunan sebenarnya dalam rangka merespon kebutuhan konsumen akan produk-produk yang aman di konsumsi.

“Kita menargetkan desa organik ini sebanyak 150 desa dari target tahun 2015-2019, tapi ternyata respon masyarakat sangat tinggi. Tujuannya untuk target pasar terbatas, tetapi orang yang menghargai produk organik belum banyak. Namun, saat ini ada pasar-pasar yang sangat menghargai produk organik dengan harga tinggi,” lanjutnya pada konferensi pers kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan, Jumat (9/11).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kemtan, jumlah pelaku desa organik yang telah disertifikasi 86 pelaku, 121 desa dalam tahap pendampingan untuk sertifikasi, dan 34 desa dalam tahap sertifikasi. Desa perkebunan organik ini berpotensi dapat memproduksi 447 ton per tahun produk organik.

Bambang menjelaskan, produk organik saat ini sudah memiliki pasar yang lebih jelas. Produk-produk organik tersebut dapat di pasarkan pada niche market dan harganya lebih tinggi dibandingkan dengan harga produk non- organik.

“Kita harus mempersiapkan diri untuk kondisi berikutnya, ada strategi yang kita kembangkan dengan strategi produktivitas dan strategi mutu,” ujarnya.

Menurut Bambang, dengan adanya desa perkebunan organik dapat membangun perkebunan yang ramah lingkungan, menghasilkan produk bernilai tinggi, dan aman untuk di konsumsi.

“Dengan membentuk kelompok kecil pada desa-desa tertentu untuk dibina dalam mengembangkan benih tanaman yang unggul bersertifikat, membina Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghasilkan produk organik yang baik, bagaimana tata kelola budidaya, pasca panen, dan pengolahannya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, launching ekspor produk gula serbuk organik ke Polandia sekitar 18,5 ton dan launching penjualan kopi dari desa organik sebanyak 19 ton. Komitmen pembelian kopi sampai Februari 2019 dari Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Utara, dan Lampung sebesar 115,77 ton. “Sedangkan estimasi permintaan ekspor kopi dari Filipina, Thailand, Italia, Saudi Arabia, Switzerland sekitar 153,6 ton,” ujarnya.

Selain itu Bambang menjelaskan, desa organik di integrasi dengan komoditas lainnya, seperti ternak di areal perkebunan, limbah dari ternak tersebut bisa dijadikan biogas untuk rumah tangga serta pupuk untuk tanaman organik.

“Misi desa organik juga memfasilitasi bagaimana masyarakat desanya mendapat bantuan ternak seperti kambing dan sapi. Ternak tersebut selain bisa dimanfaatkan untuk tanaman juga bisa menghasilkan daging dan energi dari kotorannya,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×