kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar pajak Google demi kesetaraan perusahaan OTT


Kamis, 10 November 2016 / 21:49 WIB
Kejar pajak Google demi kesetaraan perusahaan OTT


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus mengejar pajak perusahaan over the top (OTT) Google Inc. Pasalnya, Google telah lama beroperasi di Indonesia. Perwujudan pajak Google tersebut pun dinilai bisa mewujudkan level playing field atau kesetaraan antar sesama pemain OTT.

”Google harus bayar pajak, kenapa? Itu untuk mewujudkan level playing field,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/11). Seperti diketahui, perusahaan OTT yakni usaha layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.

Untuk mewujudkan itu, Rudiantara bilang, akan terus menjalin kolaborasi dengan lembaga lain untuk mengejar pajak Google. Namun, dia belum bisa memastikan, kapan pajak Google bisa didapatkan. ”Kami tetap konsultasi dengan kementerian keuangan,” imbuhnya.

Dalam catatan KONTAN, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakin bisa merealisasikan penarikan pajak dari perusahaan mesin pencari internet, Google Inc pada tahun ini. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan kegeramannya terhadap sikap Google yang membuat tax planning untuk menghindari pajak di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak peduli dengan skema pajak yang diterapkan Google. Yang pasti, kata dia, jika Google meraup pendapatan di Indonesia maka harus bayar pajak di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×