kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekstensifikasi cukai harus segera dilaksanakan


Rabu, 19 April 2017 / 19:44 WIB
Ekstensifikasi cukai harus segera dilaksanakan


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sumber penerimaan cukai di dalam negeri masih minim. Oleh karenanya ada usulan agar objek penerimaan cukai diperluas. Ini sekaligus sebagai solusi realisasi penerimaan negara yang masih seret pada tahun ini.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini sumber penerimaan cukai hanya dari dua sumber, yaitu minuman alkohol dan hasil tembakau.

Misbakhun pun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage). "Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai," kata Misbakhun, Rabu (19/4).

Kuartal I 2017 penerimaan cukai terbesar masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp 5,9 triliun, disusul cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 982,7 miliar dan cukai etil alkohol Rp 34,54 miliar.

Misbakhun menambahkan, untuk membahas lebih lanjut tentang pembahasan objek cukai baru tersebut, diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

Potensi penambahan pendapatan negara melalui objek cukai baru cukup besar. Sebelumnya pemerintah mengklaim akan menambah penerimaan sebesar Rp 1,6 triliun bila cukai kantong plastik dikenakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×