kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR usul gabung pembatasan dan kenaikan harga BBM


Jumat, 12 April 2013 / 20:20 WIB
DPR usul gabung pembatasan dan kenaikan harga BBM
ILUSTRASI. Logo PT Astra International Tbk ASII di puncak gedung?Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pemerintah menerapkan gabungan opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM) sekaligus kenaikkan harga. Wakil Ketua DPR bidang ekonomi Muhammad Sohibul Iman mengusulkan opsi ini guna menanggapi rencana pemerintah menggelar rapat tertutup membahas pemecahan nasib BBM.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, untuk motor dan kendaraan umum harga premium akan tetap pada harga saat ini yaitu Rp 4,500 per liter. Sedangkan untuk mobil kendaraan pribadi harganya dinaikan menjadi Rp 6.000 per liternya.

Dengan opsi ini, rakyat miskin masih tetap akan mendapatkan haknya. “Ini kami sebut sebagai dicriminative and affirmative policy. Diskriminatif karena pembedaan harga dan affirmative karena ada pembelaan terhadap yang tidak mampu,” tegasnya.

Sohibul yakin dengan opsi ini, dampak inflasi yang akan ditimbulkan tidak akan terlalu besar. Tak hanya itu saja, dengan opsi ini pemerintah pun tak perlu repot memikirkan bantuan langsung tunai (BLT) yang harus diberikan karena kelompok masyarakat miskin.

Meski demikian, Sohibul mengingatkan agar kenaikan tersebut jangan dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif dasar listrik. “Itu masih bisa dikelola terutama awal kenaikan jangan bersamaan dengan waktu kenaikan TDL yang naik per 3 bulan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×