kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Direktur Gajah Tunggal dipanggil KPK lagi


Rabu, 15 November 2017 / 15:18 WIB
Direktur Gajah Tunggal dipanggil KPK lagi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT Gajah Tunggal Tbk Jusup Agus Sayono kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jusup dipanggil untuk memberi kesaksian terkait kasus pemberian surat keterangan lunas kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.

Sejauh ini, hanya mantan Kepala BPPN Syafrudin Arsyad Temenggung saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafrudin) pada kasus pemberian surat keterangan lunas kepada obligor BLBI," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (15/11)

Sekedar tahu, direktur bidang sumber daya manusia PT Gajah Tunggal ini memenuhi panggilan penyidik KPK pekan lalu. Namun ketika itu ia enggan memberi komentar pada awak media mengenai materi yang ditanyakan penyidik KPK.

PT Gajah Tunggal sahamnya memang tercatat pernah dimiliki oleh pemilik Bank BDNI Sjamsul Nursalim. KPK pun mengusut bagaimana kaitan antara kepemilikan saham ini dengan dana obligasi BLBI. Pasalnya terjadinya kepemilikan saham terjadi selama masa peminjaman dana BLBI kepada Sjamsul.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kasus ini merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.

Pemilik BDNI, Sjamsul hingga kini belum pernah diperiksa KPK karena berada di luar negeri. Namun KPK telah berkoordinasi dengan biro anti korupsi di Singapura Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Pasalnya Sjamsul diduga berada di negeri Merlion tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×