Diperiksa 5 jam, Sandiaga dicecar 32 pertanyaan

Jumat, 31 Maret 2017 | 21:14 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Diperiksa 5 jam, Sandiaga dicecar 32 pertanyaan


JAKARTA. Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku diajukan 32 pertanyaan pada pemeriksaan selama lima jam di Sub Direktorat Harta Benda dan Bagunan Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (31/3).

"Alhamdulillah sudah selesai, tadi sudah dijawab semua pertanyaannya. Saya terima kasih tim dari polda sangat profesional dan prosesnya sangat lancar, semua pertanyaan sudah diberikan jawaban klarifikasi," kata Sandiaga usai menyelesaikan pemeriksaannya, Jumat.

Sandiaga menyerahkan kepada tim hukumnya untuk menjelaskan proses penyelidikan dan duduk perkara versi Sandiaga.

Djauhari, anggota tim hukum mengatakan, Sandiaga menjelaskan proses likuidasi PT Japirex, salah satunya yang terkait dengan aset perusahaan berupa 1 hektare lahan di Curug, Tangerang.

Kata Djauhari, Sandiaga tidak terlibat dalam proses likuidasi sebab hanya berperan sebagai pemegang saham. "Pak Sandi itu pemegang saham dari PT yang dilikuidasi, tim likuidasinya juga belum melaporkan hasil kerjaannya dari para pemegang saham sehingga secara hukum Pak Sandi di luar ini tim," kata Djauhari.

Dari informasi yang diketahui Sandiaga, tim likuidasi menjual lahan di Curug tersebut sebesar Rp 11 miliar pada 2012. Tim likuidator ini diisi oleh Djoni Hidayat yang melaporkan Sandiaga. Oleh karena itu, menurut Djauhari, Sandiaga tidak mengetahui persis proses likuidasi.

"Ini kan tim likuidator masih bekerja, jadi likuidasinya juga belun tuntas dan mereka pun juga belum melaporkan ke Pak Sandi sebagai pemegang saham, jadi kami sebetulnya juga menunggu ini ke mana uangnya," kata Soetopo, anggota tim hukum Sandiaga lainnya.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru