kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buruh informal bakal nikmati insentif KPR


Senin, 05 September 2016 / 07:25 WIB
Buruh informal bakal nikmati insentif KPR


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tengah mematangkan aturan terkait dengan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sektor pekerja informal.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PU-Pera Maurin Sitorus mengatakan, langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warganya memiliki rumah.

Selama ini, para pekerja informal sangat sulit untuk dapat akses perbankan. Padahal dari sisi demand atau kebutuhan, pekerja informal memiliki potensi yang besar. "Dari masyarakat yang tergolong MBR, sebesar 60% merupakan pekerja informal," kata Maurin, belum lama ini.

Meski belum final, formula yang dapat digunakan agar pekerja informal dapat mengakses kebutuhan papan adalah dengan memberikan bantuan pendanaan awal dengan besaran tertentu. Untuk pemberian pembiayaan perumahan, MBR informal diwajibkan memiliki ekuitas dengan menabung.

Kepala Divisi Kredit Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, pihaknya siap mendukung langkah yang disusun pemerintah dalam menyediakan rumah murah bagi masyarakat. "Kebijakan pemerintah ada, BPT siap saja," kata Hirwandi.

Seperti halnya dengan pekerja formal, pekerja informal yang tertarik dengan skema pembelian rumah murah ini nanti akan dilakukan dengan mencicil. Besarannya sama seperti pembayaran kredit KPR yakni sekitar Rp 700.000-Rp 800.000 per bulan.

Angsuran cicilan perumahan itu dapat lebih rendah lagi bila kemudahan perizinan terkait dengan perumahan ini konsisten dijalankan. Seperti diketahui, perizinan dalam pembangunan rumah itu porsinya mencapai 20% dari total keseluruhan biaya.

Program subsidi kepemilikan rumah murah terus berjalan. Selain fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), program yang baru saja dijalankan ialah Subsidi Selisih Bunga (SSB). Dana FLPP sebesar Rp 9,2 triliun sudah terserap habis pada akhir Juli kemarin. Untuk SSB, pemerintah telah mengelontorkan anggaran Rp 2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×