kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,20   9,85   1.06%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BK selidiki pernyataan candaan tentang perkosaan


Selasa, 15 Januari 2013 / 14:16 WIB
BK selidiki pernyataan candaan tentang perkosaan
ILUSTRASI. Sepeda gunung United Stavroz 24


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat merespon dengan cepat, insiden pernyataan nyeleneh dan juga candaan mengenai pemerkosaan saat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua BK DPR Muhammad Prakosa mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Sebab, selain pernyataan nyeleneh dilontarkan calon Hakim Agung Daming Sunusi itu, anggota Komisi III DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan disinyalir ikut tertawa. "Ini sesuatu yang tidak pantas dan tidak patut. Jangan menjadikan pemerkosaan sebagai lelucon. Nanti kami akan melakukan penyelidikan," kata Prakosa saat dihubungi wartawan pada Selasa (15/1).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, maka tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap anggota Komisi III DPR.

"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," ucap Prakosa.

Seperti diketahui, Daming Sunusi melontarkan penyataan kontroversial menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat fit and proper test, kemarin. Dalam pernyataannya, Daming menyebut bahwa korban perkosaan tidak perlu dihukum mati, sebab pemerkosa maupun yang diperkosa merasakan kenimkatan. Pernyataan ini menyulut gelak tawa anggota Komisi III DPR yang tengah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×