kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,72   4,08   0.44%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi arus balik, angkutan barang dibatasi


Selasa, 26 Desember 2017 / 07:05 WIB
Antisipasi arus balik, angkutan barang dibatasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan arus kendaraan diprediksi bakal kembali terjadi pada 30 dan 31 Desember 2017. Hal ini karena sebagian orang diperkirakan bakal menghabiskan malam pergantian tahun di luar kota.

Guna mengurangi kepadatan arus kendaran, Kementerian Perhubungan kembali berencana membatasi pergerakan operasional kendaraan bertonase berat. "Kalau untuk tahun baru, tanggal 29 mungkin akan belum," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (24/12).

Pembatasan tersebut, kata Budi, terutama pada saat arus balik pascalibur Tahun Baru. Berdasarkan prediksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 1 Januari 2018.

Tak kurang dari 104.000 kendaraan diperkirakan bakal melintasi Gerbang Tol Cikarang. Jumlah tersebut meningkat drastis bila dibandingkan volume lalu lintas normal yakni 74.000 kendaraan. "Saat arus balik kami mengimbau kendaraan berat dalam kurun waktu yang panjang agar tidak melakukan kegiatan," kata dia.

Selain pembatasan operasional, Kemhub juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam melaksanakan rekayasan lalu lintas saat kepadatan mulai terjadi.

Jalur Tol Cipali serta Gerbang Tol Brebes Timur atau Brexit, menurut Budi, menjadi sejumlah titik yang nantinya akan mendapat perhatian dari Kementerian Perhubungan. Di samping, jalur selatan di kawasan Prupuk, Jawa Tengah.

"Tadi dijelaskan oleh Bu Desi (Dirut Jasa Marga), ada kenaikan 58% ke arah Cipali. Nah, kami menduga arus balik juga akan menggunakan Cipali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Antisipasi Macet Arus Balik, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×