kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggito Abimanyu Penuhi Panggilan KPK


Selasa, 07 April 2009 / 08:56 WIB
Anggito Abimanyu Penuhi Panggilan KPK


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Akhirnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan lembaga pemberantas korupsi ini. KPK memeriksa Anggito untuk mengklarifikasi pengakuan tersangka suap Abdul Hadi Jamal.

Abdul Hadi memang menuding Anggito terlibat dalam kasus yang menimpanya. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini menuduh Anggito melobi DPR agar menyetujui penambahan anggaran stimulus infrastruktur dari Rp 10,2 triliun jadi Rp 12,2 triliun.

Pemeriksaan Anggito berlangsung tiga jam sejak pukul 7.30 WIB kemarin (6/4). Usai pemeriksaan, Anggito menjelaskan, ia mendapatkan pertanyaan seputar pertemuan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada 19 Februari 2009 lalu.

Anggito mengakui, dalam pertemuan itu, ada pembahasan soal anggaran stimulus 2009. Tapi, menurutnya, rapat yang dihadiri para anggota Panitia Anggaran DPR, yakni Rama Pratama, Jhonny Allen Marbun, dan Abdul Hadi, ini tidak membahas satu per satu proyek di departemen.

Jadi, Anggito berkesimpulan, pertemuan informal itu tidak melanggar aturan. "Ini tidak berkaitan sama sekali dengan kasus yang menimpa Abdul Hadi," katanya.

Anggito juga membantah telah melobi satu persatu anggota Panitia Anggaran DPR. Tapi, ia mengaku pernah bertemu Abdul Hadi di Hotel Borobudur sekitar Januari 2009 untuk membahas rencana pemakaian pasal 23 tentang kondisi darurat dalam UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN.

Abdul Hadi sendiri telah menjadi tersangka karena tertangkap tangan menerima suap US$ 90.000 dan Rp 54,5 juta dari pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho pada 2 Maret 2009.

Uang ini berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti. KPK menduga pemberian uang ini terkait dengan proyek infrastruktur berupa pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Indonesia Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×