kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.039.000   16.000   0,53%
  • USD/IDR 16.783   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.235   -86,97   -1,04%
  • KOMPAS100 1.158   -11,60   -0,99%
  • LQ45 838   -5,18   -0,61%
  • ISSI 293   -4,14   -1,40%
  • IDX30 443   -2,67   -0,60%
  • IDXHIDIV20 534   -1,42   -0,26%
  • IDX80 129   -1,09   -0,84%
  • IDXV30 144   -1,15   -0,79%
  • IDXQ30 143   -0,54   -0,37%

2017, kepatuhan WP 96,8% dari target


Jumat, 05 Januari 2018 / 15:07 WIB
2017, kepatuhan WP 96,8% dari target


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepatuhan masyarakat atas pajak meningkat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Rasio kepatuhan wajib pajak sepanjang 2017 tercatat sebesar 72,60%, atau 96,8% dari target yang dipatok sebesar 75%. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, rasio pajak tahun ini meningkat cukup tajam dari tahun lalu yang hanya mencapai 63,15%.

“Kepatuhan kami harap 75% dari WP yang punya SPT,” ujar Robert di kantornya, Jumat (5/1).

Meskipun rasio kepatuhan ini meningkat cukup tajam, ia tak memungkiri bahwa realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2017 hanya mencapai 12.501.362 laporan atau menurun dari tahun lalu yang mencapai 12.735.463 laporan.

Penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan ini disebabkan oleh keputusan pemerintah menaikan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sehingga banyak wajib pajak yang tidak diharuskan untuk melaporkan SPT kepada otoritas pajak.

Pada tahun ini, menurut Robert, keterbukaan informasi yang berlaku pada pertengahan tahun ini akan bisa mendongkrak angka rasio kepatuhan. Sebab, pihaknya akan memetakan potensi-potensi wajib pajak yang selama ini belum teroptimalisasi.

Dengan terbukanya akses tersebut, Ditjen Pajak pun menargetkan tahun ini akan ada tambahan penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25/29 Orang Pribadi (OP) sebesar Rp 10 triliun.

“Kami akan distribusikan, menggunakan peta potensi di daerah masing-masing. Kalau melihat realisasi OP, itu Rp 7,83 triliun. Tahun ini (dengan adanya AEoI) mungkin Rp 10 triliun bisa,” kata Robert.

Realisasi PPh pasal 25/29 OP yang Rp 7,83 triliun ini adalah 39,26% dari target sebesar Rp 19,94 triliun. Meskipun tak mencapai target, realisasi tersebut berhasil tumbuh 47,32% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×