kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

17 asosiasi kompak menolak wacana cukai plastik


Senin, 06 Februari 2017 / 11:34 WIB
17 asosiasi kompak menolak wacana cukai plastik


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekitar 17 asosiasi industri yang tergabung dalam forum lintas asosiasi industri produsen dan pengguna plastik (FLAIPPP) kembali melayangkan kekhawatirannya atas rencana pemerintah yang akan mengenakan cukai plastik. Pengenaan cukai plastik dinilai akan menurunkan daya saing industri nasional.

Juru bicara FLAIPPP, Rachmat Hidayat, menyampaikan kesepakatan dalam forum itu yang mewakili produsen plastik, pengguna plastik hingga industri daur ulang plastik. Intinya, mereka menolak rencana pengenaan cukai plastik yang saat ini sedang dibahas. Kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran dan bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

“Selain salah sasaran, pengenaan cukai plastik akan memberikan dampak negatif bagi upaya pemerintah Presiden Jokowi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan mengejar pemerataan ekonomi,” ujar Rachmat dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, akhir pekan ini.

Menurutnya, Indonesia sudah masuk pada pasar Masayarakat Ekonomi ASEAN. Jika cukai plastik dikenakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mengenakan cukai plastik kemasan di antara negara ASEAN. Tentunya ini akan membuat daya saing Indonesia tertinggal dan menurunkan minat investasi baru dan menghilangkan gairah investasi yang sudah ada.

Selain menjadi sinyal negatif bagi pelaku industri, dari aspek investasi dan perdagangan internasional juga akan memberikan efek domino terhadap industri daur ulang nasional dan industri lainnya. Sebab, plastik kemasan melibatkan ribuan pelaku pendaur ulang plastik kemasan.

Apalagi saat ini kondisinya sedang terpuruk akibat penurunan pertumbuhan industri makanan dan minumam yang menjadi penopang utama industri ini serta pengenaan PPN input.

“Pengenaan cukai plastik kemasan hanya akan mempercepat kelumpuhan sektor industri daur ulang plastik,” ungkapnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman menyampaikan industri makanan dan minuman akan terdampak wacana cukai plastik dan kemasan. Padahal industri ini merupakan prioritas dalam strategi investasi sektor padat karya yang dicanangkan pemerintah.

Menurut Adhi, industri makanan dan minuman terdiri dari 6.000 pemain besar dan 1 juta terdiri dari usaha kecil menengah. Data BPS pada 2014 menunjukan tenaga kerja langsung pada industri makanan dan minuman mencapai 4 juta pekerja. Sektor ini juga menjadi penyumbang inflasi nasional terbesar.

“Pengenaan cukai plastik kemasan produk industri sudah pasti akan memicu kenaikan harga jual. Berarti ini akan menambah beban biaya kehidupan berupa naiknya harga-harga berbagai kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×