kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga solusi bagi honorer yang ngebet jadi PNS


Kamis, 11 Februari 2016 / 22:20 WIB
Tiga solusi bagi honorer yang ngebet jadi PNS


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ribuan tenaga kerja honorer dari sejumlah daerah masih menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (11/2).

Aksi tersebut merupakan kelanjutan demonstasi sehari sebelumnya dengan tuntutan berupa pengangkatan honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Permintaan pendemo untuk bertemu Presiden Joko Widodo tak dapat dikabulkan lantaran padatnya jadwal kunjungan.

Alhasil, perwakilan pendemo diterima Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantornya .

"Informasinya, rekan-rekan tenaga honorer kategori II ingin menghadap Pak Presiden, tapi jadwalnya tidak memungkinkan, dan hari ini juga tidak. Jadi, hari ini saya menerima sembilan orang delegasi yang mewakali rekan-rekan yang berdemo," kata Pratikno usai menerima para perwakilan tenaga kerja honorer.

Pratikno mengatakan, tuntutan utama para pengunjuk rasa yakni ingin diangkat secara langsung menjadi CPNS.

Namun, sejauh ini Pratikno belum bisa menjawab aspirasi tenaga honorer lantaran harus disampaikan terlebih dahulu ke presiden.

Dia bilang, aspirasi tersebut rencananya akan disampaikan ke presiden pada Jumat (12/2) pagi besok.

Titi Purwaningsih, Ketua Umum Forum Honorer Kategori II mengatakan, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan apa pun.

Sehingga, pihaknya tetap berniat untuk menggelar unjuk rasa sampai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bisa dijadwalkan.

"Pak Menteri hanya bilang akan menyampaikan, namun tidak ada janji kapan kepastiannya, ini kan hanya mengulur waktu saja," kata dia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) memastikan tidak bisa mengakomodasi keinginan para tenaga kerja honorer untuk diangkat secara langsung menjadi calin pegawai negeri sipil.

Pasalnya, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mewajibkan pengangkatan CPNS harus melalui perencanaan sekaligus sistem perekrutan alias tes seleksi.

Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Kementerian PAN RB mengatakan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan nasib sekitar 400.000 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.

PAN RB sudah berkoordinasi lintas kementerian dan berkonsultasi dengan DPR untuk memperjuangkan hal tersebut.

"Akan tetapi, perkembangan terakhir tidak ada celah hukum, kami juga terkendala tidak ada alokasi dalam APBN," kata dia usai menerima delegasi demonstran tenaga honorer di Kementerian Sekretariat Negara.

Namun demikian, Kementerian PAN RB menawarkan tiga solusi bagi tenaga honores selain penangkatan langsung menjadi CPNS.

Pertama, untuk usia tenaga honores yang 35 tahun ke bawah, bisa ikuti tes CPNS jalur umum.

"Mungkin nanti bisa diberikan afirmasi dan namun kami perlu kajian secara mendalam," ujar Herman.

Kedua, tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun, bisa ikuti tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Sehingga nantinya, tenaga honorer bisa mendapatkan fasilitas lebih besar ketimbang sebelumnya.

"UU ASN sudah disebutkan aparat sipil itu ada dua, satu PNS satu lagi P3K. Kalau PNS itu permanen sedangkan P3K itu kontraktual," jelas dia.

Ketiga, terkait tawaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Herman bilang, setiap tahun memang dibutuhkan formasi untuk tenaga guru maupun perbatasan, sehingga hal ini bisa juga menjadi alternatif bagi tenaga honorer untuk menjadi CPNS.

Kementerian PAN RB siap berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memfasilitasi hal ini agar sistem perekrutannya tetap sesuai dengan UU ASN.

"Ini bisa jadi opsi sesuai koroidor UU ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×