kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP akan pastikan tol laut tak rusak lingkungan


Jumat, 06 Januari 2017 / 20:20 WIB
KKP akan pastikan tol laut tak rusak lingkungan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan ikut mengawasi proyek pembangunan tol laut yang bakal digencarkan pemerintah tahun ini. Ini agar pembangunan tol laut tidak merusak sumber daya ikan dan lingkungan di lokasi tersebut.

Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Nasfri Adisyahmeta Yusar menyatakan, proyek tol laut akan melibatkan pendalaman alur tol laut agar bisa dilintasi kapal. Oleh karena itu, KKP akan memastikan agar pendalaman itu tidak akan melalui kawasan konservasi.

Pendalaman juga tidak akan melewati titik-titik lokasi Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). " Tentu itu dilarang, secara undang-undang dan peraturan tidak boleh dilalui untuk pelayaran," katanya, Jumat (6/1).

KKP juga akan mengawasi pasir yang diangkut dari dasar laut untuk pendalaman alur. Nasfri mengatakan bila mereka akan menghitung per kubik pasir dan akan dikenakan PNBP.

Sekadar informasi, tahun ini Kementerian Perhubungan akan melipatgandakan jumlah rute pelayaran di Program Tol Laut. Dari enam jalur tol laut akan ditambah tujuh rute tol laut baru.

Ketujuh rute tersebut terdiri dari tiga rute baru. Rute tersebut adalah; Priok- Enggano- Mentawai- Pulau Nias- Sinabung- Pulau Nias- Mentawai-Enggano- Tanjung Priok, Tanjung Perak- Belang Belang- Sangata- Sebatik- Tanjung Perak dan rute Tanjung Perak- Kisar- Namrole- Kisar- Tanjung Perak.

Sementara itu, empat rute lainnya adalah; Makasar- Tidore- Tobelo- Maba- Tobelo- Tideore-Makasar, Makasar- Dobo- Merauke- Dobo- Makasar, Makasar- Wasior-Nabire-Serui-Biak-Serui- Nabire- Wasior-Makasar dan Tanjung Perak- Namle- Fakfak- Kaimana- Timika- Kaimana- Fakfak- Namlea- Tanjung Perak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×