kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Empat Tugas Pemerintah untuk Penanganan Elpiji


Senin, 09 Agustus 2010 / 11:25 WIB
Empat Tugas Pemerintah untuk Penanganan Elpiji


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can


JAKARTA. Rapat koordinasi pengamanan pemakaian elpiji 3Kg di Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengungkap ada empat pekerjaan rumah (PR) yang mesti segera diselesaikan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan hal itu usai rakor itu. Pertama, menyelesaikan masalah disparitas harga antara elpiji 3 Kg dan 12 Kg. "Karena itu konsekuensinya terhadap subsidi, jadi ada masalah disitu," ujar Hidayat, Senin (9/8).

Bukan itu saja, Hidayat bilang harga keekonomian elpiji juga menjadi pertimbangan. "Keekonomian harga elpiji dalam jangka panjang harus dilakukan," kata mantan Ketua Umum Kadin itu.

Kedua, sosialisasi penggunaan elpiji 3 Kg termasuk pemakaian selang dan regulator. Dalam sosialisasi itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri beserta unsur pimpinan di daerah.

Hidayat menambahkan, dalam sosialisasi itu juga akan disampaikan pada masyarakat bahwa masa pakai selang dan regulator elpiji 3 Kg hanya satu tahun."Setalah satu tahun harus diganti," kata Hidayat.

Ketiga, solusi meningkatkan penyerapan paket selang dan regulator elpiji 3Kg di masyarakat yang saat ini masih rendah. Keempat, menindak para pelaku pengoplosan elpiji.

Rencananya, berbagasi masalah yang terungkap dalam rakor di Kementerian Kesejahteraan Rakyat akan dibahas kembali di Istana Wakil Presiden pukul 13.00 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×