kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Efisiensi anggaran 2019, anggaran infrastruktur juga turun?


Rabu, 04 Juli 2018 / 19:01 WIB
Efisiensi anggaran 2019, anggaran infrastruktur juga turun?
ILUSTRASI. Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) tahun 2019 sebagai bahan perumusan Nota Keuangan RAPBN 2019 disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp 838,6 triliun. Jumlah itu turun tipis Rp 8,8 triliun atau 1,05% dibanding anggaran K/L yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun.

Lebih rendahnya anggaran K/L tersebut, lantaran efisiensi yang akan dilakukan pemerintah di tahun depan, sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Meski pagu indikatif anggaran K/L turun, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penurunan belum tentu terjadi pada anggaran infrastruktur di tahun depan. Sebab, anggaran infrastruktur kata Kunta, tak hanya berasal dari anggaran K/L.

"Anggaran infrastruktur bisa dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa, non K/L, dan pembiayaan infrastruktur. Bisa juga dari KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)," kata Kunta kepada Kontan.co.id, Rabu (4/6).

Kunta melanjutkan, rincian pagu indikatif anggaran belanja pegawai, barang, dan modal 2019 juga belum ditentukan. Sebab, sejauh ini klasifikasi anggara masih berdasarkan programnya.

Sementara rincian per jenis anggaran belanja masih akan menunggu Rencana Kerja & Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKAKL). "Rincian per jenis belanja menunggu RKAKL. Nanti disampaikan ketika penyampaian pagu anggaran," tambah dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, efisiensi yang dilakukan pemerintah, yaitu lebih kepada belanja barang. Misalnya, belanja perjalanan dinas, belanja honor, dan belanja rutin lainnya. "Even belanja yang produktif tentunya itu juga akan kami arahkan, bukan digelontorkan semuanya, tetapi harus ada evaluasi monitoring untuk kegiatan itu," kata Askolani.

Sedangkan belanja modal K/L, pemerintah masih mengusahakan adanya kenaikan dibanding tahun target dalam APBN 2018. Namun, kenaikan tersebut juga diupayakan masih dalam batas kewajaran untuk menjaga keseimbangan kebutuhan yang lain, seperti belanja bantuan sosial (bansos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×