kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Direktur PT EKP pernah bawa Rp 1,5 M ke Solo


Senin, 06 Maret 2017 / 21:48 WIB
Direktur PT EKP pernah bawa Rp 1,5 M ke Solo


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Selain memberi uang untuk Kasubdit bidang Penegakan Hukum Handang Soekarno yang berujung operasi tangkap tangan oleh KPK, direktur PT EK Prima (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terungkap pernah membawa uang senilai Rp 1,5 milyar ke Solo pada tanggal 1 November 2016.

Uang tersebut dibawa oleh Rajamohanan bersama dua orang lain, yaitu Kartika, sekretarisnya dan Rudi P. Musdiono. "Uang kasih ke Pak Mohan, terus bapak berangkat ke Solo. Uang bentuknya rupiah, cash," kata Yuli Kanaster, bawahan Rajamohanan di PT EK Prima Ekspor Indonesia, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi, Senin (6/3).

Meski begitu, Yuli mengaku tidak tahu uang tersebut akan digunakan oleh bosnya untuk siapa dan dengan kepentingan apa.

Jaksa sempat menanyakan pula apakah dari orang-orang yang berkaitan, yaitu Handang Soekarno, Rudy P Musdiono, Arif Budi Sulistyo dan nama-nama lain, ada yang berasal dari Solo.

Hal itu diungkapkan saksi lain, Siswanto, yang juga mengetahui bosnya pernah meminta untuk menyiapkan uang senilai Rp 1,5 milyar. "Tidak tahu (untuk siapa). Bapak tidak pernah nerangin," kata Siswanto.

Dalam perkara korupsi ini, Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair (RRN) didakwa menyuap pejabat DJP DKI Khusus Handang Soekarno sebesar US$ 148.500 atau Rp 1,9 miliar.

Ramapanicker didakwa menjanjikan uang setara Rp 6 miliar kepada Handang untuk memuluskan beberapa masalah pajak perusahaannya. Ia pun sempat menyebut uang tersebut termasuk ditujukan untuk Muhammad Haniv, kepala kantor DJP Jakarta Khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×