kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Allianz apresiasi langkah Polda Metro menahan tersangka pemalsuan klaim asuransi


Senin, 09 April 2018 / 16:24 WIB
Allianz apresiasi langkah Polda Metro menahan tersangka pemalsuan klaim asuransi
ILUSTRASI. Allianz


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Allianz Life Indonesia mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi. Menyusul penahanan tiga pelaku pemalsuan termasuk oknum pengacara berinisial AL.

“Kami apresiasi kinerja penyidik polda metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata kuasa hukum Allianz Eko Sapta Putra dalam keterangannya, Senin (9/4).

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia pun akan terus diproses.

"Kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Dan saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/4).

Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian DW mengatakan, perusahaan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kasus ini.

"Allianz memiliki kebijakan untuk tidak mentolerir adanya praktik kecurangan dalam klaim asuransi," kata Adrian.

Dikutip dari keterangan resmi tertulis yang dikeluarkan Allianz Life sebelumnya, dikatakan bahwa Allianz Life bersama dengan industri asuransi serta otoritas memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi konsumen terhadap tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan dari klaim asuransi.

Sementara itu, Adrian menambahkan bahwa Allianz Life memiliki komitmen yang kuat untuk membayarkan klaim kepada nasabahnya. Selama tahun 2017, Allianz Life tercatat telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp 7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×