kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,33   -7,16   -0.78%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BUJT menanti PMK pengembalian dana talangan


Selasa, 24 Januari 2017 / 22:29 WIB
BUJT menanti PMK pengembalian dana talangan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Penyerapan dana talangan dalam pembebasan lahan jalan tol sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 14,57 triliun. Sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pengembalian dana talangan ini segera keluar agar tidak membebani kas mereka.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sepanjang tahun lalu sudah menggelontorkan Rp 5,8 triliun utuk menalangi dana pembebasan lahan untuk jalan tol. Lalu, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga mencairkan dalam jumlah yang sama. Sementara, PT Hutama Karya telah menalangi Rp 2,5 triliun sejak tahun lalu hingga pertengahan Februari 2017.

Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) mengatakan, hingga saat ini dana talangan yang mereka gelontorkan belum dibayar pemerintah, karena PMK mengenai mekanisme pengembalianya belum keluar.

Jika dana talangan tersebut tidak segera dibayarkan akan memberatkan kas perseroan dalam melanjutkan pembebasan lahan dan pembangunan jalan tol yang telah mereka kuasai. "Idealnya harus segera dibayar biar bisa bergulir lagi untuk pembebasan lahan selanjutnya. Kita berharap PMK segera keluar karena kuncinya ada di situ," kata Herwi pada KONTAN, Senin (23/1).

Jika PMK tersebut sudah keluar maka pengembalian dana talangan tersebut akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP). BPKP akan melakukan verifikasi terhadap BUJT tersebut. Herwi bilang, proses pengembalian sebelumnya dijanjikan akan dilakukan dalam waktu satu minggu setelah verifikasi rampung.

Senada, Anis Anjayani, Direktur Keuangan Hutama Karya juga berharap, PMK pengembalian dana talangan tersebut segera keluar. Jika tidak, pembangunan jalan tol bisa terhambat karena lahan belum dibebaskan. Menurutnya, dana tersebut harus segera dibayarkan agar bisa kembali bergulir untuk pembebasan lahan berikutnya.

Adapun dana talangan untuk pembebasan lahan bagi proyek strategis nasional akan dialokasi ke  Lembaga Managemen Aset Negara  (LMAN). Badan Layanan Umum yang dibentuk tahun 2016 ini akan mengelola dana tersebut.

Dana talangan pembebasan lahan tol yang dialokasikan tahun 2016 mencapai Rp 16 triliun. Namun penyerapan dana talangan tahun lalu hanya Rp 15,57 triliun. Sedangkan, anggararan pengadaan lahan proyek strategis nasional yang dialokasikan kepada LMAN tahun 2017 senilai Rp 20 triliun. Adapun untuk jalan tol yang hanya dialokasikan Rp 13 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×