kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah berjalan, payung hukum program OK OCE baru disiapkan


Senin, 16 Juli 2018 / 15:12 WIB
Sudah berjalan, payung hukum program OK OCE baru disiapkan
ILUSTRASI. OK OCE MART


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) rupanya belum memiliki payung hukum. Padahal program ini sudah memiliki 40.000-an anggota.

Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan dasar hukum program tersebut. Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, payung hukum program OK OCE segera keluar.

Bentuk payung hukumnya adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE (PGO). "Jadi dasar hukumnya PKS, antara Pemprov DKI dengan PGO yang dipimpin Coach Farhan. Sekarang dalam finalisasi, Jumat pekan lalu, Pak Sekda sampaikan siap tanda tangan tinggal (waktunya) kapan," kata Sandiaga di Balaikota DKI, Senin (16/7).

Sandiaga mengatakan, pembuatan landasan hukum program OK OCE sejauh ini tidak memiliki kendala. Meskipun program ini telah cukup lama berjalan bahkan memiliki puluhan ribu peserta dengan biaya anggaran pendapatan dan Belanja daerah (APBD).

"Intinya enggak ada permaslahan. Ke depan kami lihat formatnya, koordinasi juga bagaimana format yang lebih baik," imbuh Sandi.

OK OCE merupakan program kerja unggulan Pemprov DKI yang bertujuan meningkatkan ekonomi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program ini antara lain berupa pelatihan-pelatihan wirausaha untuk mencapai target lapangan kerja di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×