PAN RB cegah jual beli jabatan di daerah

Jumat, 31 Maret 2017 | 19:04 WIB   Reporter: Agus Triyono
PAN RB cegah jual beli jabatan di daerah


JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membentuk Tim Evaluasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Daerah. Tim ini untuk mengawal dan memastikan pengisian jabatan pimpinan tinggi di daerah dilakukan dengan mekanisme rekrutmen terbuka.

Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, sampai saat ini masih banyak kepala daerah yang memimpin dengan gaya lama. Gaya tersebut membuat praktik jual beli jabatan di daerah masih terjadi hingga saat ini.

Pejabat daerah, masih sering melakukan pengisian jabatan tinggi di wilayah mereka dengan mendasarkan pada faktor kedekatan emosional dan juga jual beli jabatan. "Padahal, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menegaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah termasuk daerah harus melalui open recruitment," katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Jumat (31/3).

Asman mengatakan, agarĀ  pengisian jabatan pimpinan tinggi di daerah bisa dilakukan dengan mekanisme rekrutmen terbuka, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan instansi lain," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru