kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keputusan Ongkos Naik Haji Molor


Jumat, 18 Juni 2010 / 10:33 WIB
Keputusan Ongkos Naik Haji Molor


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. PenetApan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun ini molor dari jadwal. Ongkos untuk menunaikan rukun islam kelima tersebut baru akan diputuskan pemerintah dan DPR pada Juli 2010 mendatang atau setelah masa reses.

Pembahasan kemarin (17/6) berakhir buntu karena Kementerian Agama belum mau menurunkan BPIH. Panitia Kerja (Panja) DPR tentang BPIH meminta ongkos naik haji musim haji tahun ini di bawah US$ 3.400 atau lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai US$ 3.500. "Hitungan kami bisa turun antara US$ 150 sampai US$ 400," ujar Ketua Panja BPIH Abdillah Fauzi Ahmad.

BPIH, Abdillah mengatakan, sangat mungkin diturunkan karena beberapa komponen pembentuk harga masih bisa dipangkas. Misalnya, harga tiket pesawat. "Harga tiket pesawat sekarang harusnya bisa lebih rendah dari tahun lalu,” katanya.

Pada penyelenggaran haji 2008, biaya tiket pesawat dipatok sebesar US$ 1.800. Penetapan harga ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga avtur dan kondisi ekonomi global saat itu. Lalu, tiket pesawat menjadi US$ 1.700 pada musim haji 2009. "Logikanya, harga tiket pesawat harus lebih rendah lagi. Kondisi ekonomi dunia stabil, harga minyak juga tak bergejolak," ujar Abdillah.

Untuk itu, DPR meminta Kementerian Agama menegosiasikan lagi harga tiket pesawat. Pemerintah juga dapat meminta maskapai penerbangan haji untuk memangkas marjin mereka. "Sampai kemarin, Kementerian Agama belum selesai untuk negosiasi dengan Garuda Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro.

Menurut Gondo, komponen biaya lain yang masih bisa dikurangi, adalah biaya tenaga kesehatan untuk jamaah haji. Sebab, pos pengeluaran ini sudah dialokasikan dalam anggaran Kementerian Kesehatan.

Gondo menuding Kementerian Agama sengaja memasukkan biaya jasa tenaga kesehatan dalam komponen BPIH. "Jadi, ada pelanggaran biaya ganda," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×