Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar otimistis penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri tahun ini bisa tumbuh positif. Meskipun, aktivitas masyarakat masih berjalan lambat dibandingkan periode sebelum pandemi virus corona.
“Apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak? pasti berdampak, apalagi sempat ada penutupan secara dini untuk pusat perbelanjaan. Tapi, saya kira dampaknya tidak terlalu besar dibandingkan dengan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) awal atau diperketat sebelumnya,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (28/2).
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan PPN dalam negeri pada Januari 2021 sebesar Rp 14,51 triliun. Angka tersebut minus 17,08% year on year (yoy) dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 17,39 triliun.
Adapun tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan realisasi penerimaan PPN dalam negeri sejumlah Rp 334,47 triliun, naik 12,14% dari realisasi sepanjang tahun lalu sebesar Rp 293,84 triliun. Target tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 113 Tahun 2020 tentang Postur dan RIncian APBN Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Aktivitas ekonomi mulai pulih, setoran PPN bakal genjot penerimaan negara
“Nah kinerja bulan lalu secara yoy memang masih minus yang memang artinya masih berat, karena januari tahun lalu kita masih hidup normal. Menariknya, secara bulanan kinerja ini masih baik dibandingkan bulan periode kuartal IV,” kata dia.
Kata Fajry, PPN dalam negeri akan tersokong seiring dengan perbaikan di sektor usaha industri pengolahan yang dapat diharapkan, mengingat purchasing managers index (PMI) Indonesia membaik. Selain itu, sektor jasa telekomunkasi yang malah meningkat saat pandemi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tren penerimaan PPN dalam negeri ke depan sangat penting menentukan penerimaan pajak di akhir tahun.
Wajar saja, kontribusi penerimaan PPN dalam negeri pada bulan lalu mencapai 21,1% dari total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,45 triliun. Pencapaian itu memosisikan PPN dalam negeri sebagai pos penerimaan pajak yang berkontribusi terbanyak kedua setelah pajak atas impor.
“Tetapi sudah mulai ada tanda yang kita harap merupakan pemulihan yaitu pertumbuhannya positif 2,33% untuk PPN masa (Januari). Ini kita harapkan terus terjadi dengan kegiatan nilai tambah, yang identik dengan pemulihan ekonomi,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN 2021 Periode Januari, Selasa (23/2).
Selanjutnya: Ini strategi perbankan mengelola dana pihak ketiga (DPK) pada tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News