kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

10 kesepakatan agar harga pangan stabil


Sabtu, 13 Februari 2016 / 17:20 WIB
10 kesepakatan agar harga pangan stabil


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Kupang. Bank Indonesia (BI) membuat 10 kesepakatan pada rapat perbaikan logistik dan ketahanan pangan antara BI dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Gubernur BI Agus D. W Martowardojo mengatakan, harga pangan menjadi tantangan berat dalam menghadapi inflasi karena sistem logistik yang belum optimal.

“Perlu ada perbaikan logistik untuk memperbaiki harga pangan,” kata Agus, Jumat (12/1).

Lanjutnya, jika harga pangan dan sistem logistik sudah baik maka akan menjaga pertumbuhan inflasi.

BI memprediksi laju inflasi akan ada dalam rentang 4% plus minus 1% di tahun 2016.

Adapun 10 kesepakatan tersebut, di antaranya :
1. Memfokuskan koordinasi pengendalian inflasi daerah
2. Memperkuat intersifikasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian
3. Menetapkan lembaga yang bertanggungjawab terhadap manajemen logistik pangan
4. Mempercepat perbaikan sistem logistik infrastruktur pangan untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi perdagangan antar daerah
5. Mendorong pembenahan rantai tata niaga komoditas pertanian dengan memotong rantai distribusi guna menyeimbangkan keuntungan yang diterima di tingkat pedagang dan petani
6. Mendorong berkembangnya diversifikasi pangan terutama dengan peningkatan konsumsi pangan lokal melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat
7. Memperkuat komitmen Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Daerah dalam upaya inflasi daerah terutama dengan mengintensifkan peran TPI dan TPID
8.   Mengoptimalkan penyerapan belanja kementerian/lembaga dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan disertai langkah-langkah untuk memperkuat kapabilitas pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
9. Mempercepat pembangunan pembangkit listrik di daerah, terutama di daerah yang masih mengalami defisit listrik seperti di NTB dan NTT
10. Mendukung penyaluran KUR melalui penyiapan daftar calon debitur KUR oleh Pemda bekerjasama dengan perbankan dan kementerian terkait yang selanjutnya akan masuk dalam Sistem Informasi Debitur (SID) KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×