kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak tanah agar kaum muda bisa beli rumah


Kamis, 02 Februari 2017 / 14:37 WIB
Pajak tanah agar kaum muda bisa beli rumah


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah memiliki tiga program utama untuk memperkecil ketimpangan ekonomi. Salah satunya, bakal memberlakukan pajak progresif atas tanah menganggur (idle) untuk mengekang gerak spekulan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, hal ini dilakukan salah satunya agar yg generasi muda tidak sulit beli rumah.

“Kami ingin adik-adik generasi muda ini bisa beli rumah. Oleh sebab itu, kita harus kontrol agar harga rumah lebih terjangkau, jangan sampai tanah jadi inflasi yg gila-gilan,” ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2).

Oleh karena itu, kebijakan ini adalah langkah pemerintah untuk memerangi spekulan tanah dan mafia tanah. Menurut dia, adanya orang yang berspekulasi tanah ini membuat harga tanah terus naik.

“Inflasi rata-rata tanah itu sekitar 18%, karena orang spekulasi di tanah, itu terutama setelah abis krisis, dalam tempo 10 tahun terakhir," katanya.

Menurut Sofyan, masyarakat seharusnya taruh uang di bank supaya ada manfaatnya, tidak seperti di instrumen tanah yang manfaatnya hanya untuk diri sendiri saja.

Adapun ia mengatakan bahwa pemerintah memiliki tujuan agar ke depannya masyarakat tidak lagi tinggal di rumah tapak karena tidak efisien. Ia memberi contoh, misalnya tipe rumah 100 meter persegi yang dibuat di atas tanah  seluas itu, kemungkinan hanya bisa ditinggali oleh 4-5 orang.

“Tapi kalau 100 m itu dinaikkan ke atas, itu bisa 40 dikali 5 orang, pemerintah akan dorong rumah ke atas,” ujarnya.

Selain itu ada pula ke depannya pemerintah ingin melakukan urban renewal dengan mengkonsolidasikan kampung kumuh dengan membuat apartmen, sehingga yang tadinya lahan 1 hektare hanya bisa dihuni oleh 500 orang, bisa dihuni denga lebih banyak orang.

“Tapi kebijakan ini bisa diatasi bila persoalan (tanah idle) ini selesai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×