kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan pegawai terima suap, Pajak dukung Kejagung


Jumat, 05 Mei 2017 / 16:56 WIB
Mantan pegawai terima suap, Pajak dukung Kejagung


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kejaksaan Agung menahan mantan pegawai pajak berinisial JJ lantaran diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak saat masih menjadi pegawai pajak.

Menanggapi pemberitaan di media tentang penahanan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut, Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menekankan bahwa saat ini oknum JJ bukan merupakan pegawai Ditjen Pajak karena sudah diberhentikan 2 tahun yang lalu sejak 29 Agustus 2014.

“Ditjen Pajak berharap Kejaksaan Agung dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya sehingga dapat menjadi masukan untuk perbaikan pengawasan pegawai serta penyempurnaan prosedur,” kata Hestu, Jumat (5/5).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mendukung Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya menyelesaikan kasus ini. Adapun pihaknya siap menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus korupsi Ditjen Pajak.

Hestu mengatakan, dukungan ini dilakukan guna mengamankan penerimaan negara. Oleh karena itu, selain melakukan pembinaan, penelitian dan pengawasan, kerjasama dengan institusi penegak hukum lain, termasuk Polri, Kejaksaan dan KPK akan terus terjalin.

“Hal ini menjadi peringatan bagi pegawai Ditjen Pajak serta para Wajib Pajak agar tidak melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Ditjen Pajak saat ini sedang melakukan Reformasi Perpajakan sebagai upaya meningkatkan kinerja. Salah satunya menekankan pada bidang sumber daya manusia (SDM).

“Diharapkan pegawai Ditjen Pajak mampu melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak kepada institusi perpajakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×