kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi ajak daerah bersinergi stabilkan inflasi


Kamis, 27 Juli 2017 / 14:10 WIB
Jokowi ajak daerah bersinergi stabilkan inflasi


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Presiden Joko Widodo kembali menegaskan soal pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi yang stabil. Kestabilan inflasi dianggap mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Kedua komponen tersebut patut menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Sehingga perlu koordinasi dan sinergi kebijakan yang solid antara pusat dan daerah," ungkap Jokowi dalam sambutannya pada Rakornas TPID di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/7).

Jokowi memaparkan beberapa aspek penting dalam pengendalian inflasi. Pertama, pergerakan harga di daerah perlu terus dicermati. "Dengan begitu, berbagai risiko yang dapat meningkatkan inflasi dapat segera direspons," paparnya.

Kedua, penguatan sistem informasi pangan lewat teknologi perlu konsisten dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung respons kebijakan pengendalian inflasi agar cepat dan tepat.

Ketiga, infrastruktur perlu terus diperkuat guna mendukung pengelolaan harga, termasuk harga pangan. "Selanjutnya, upaya efisiensi usaha perlu terus ditingkatkan agar dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi," pungkas Jokowi.

Tema Rakornas Pengendalian Inflasi tahun ini adalah “Mempercepat Pembenahan Efisiensi Tata Niaga Pangan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Pemanfaatan Teknologi Digital Untuk Kesejahteraan Rakyat”.

Acara tahunan tersebut diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Turut hadir dalam Rakornas adalah para Menteri serta pimpinan lembaga terkait, Panglima TNI dan Kapolri, serta 524 TPID dari 34 provinsi dan 490 kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×