kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Umrah wajib vaksin bersertifikat WHO, pemerintah lobi Arab Saudi


Senin, 19 April 2021 / 09:47 WIB
Umrah wajib vaksin bersertifikat WHO, pemerintah lobi Arab Saudi
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya tengah melobi pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021. 

Khususnya mengenai rumor jemaah wajib disuntik vaksin yang sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Seperti diketahui, vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia yaitu vaksin Sinovac belum mendapatkan EUL dari WHO. 

"Karena kan kita belum tahu, yang kita dengar kuotanya enggak dikasih semua. Apakah harus divaksin? Baru rumor-rumor, belum pasti. Lalu, EULnya harus terbit WHO? Mumpung masih rumor kami agresif datang ke Arab Saudi bilang kita ada vaksin, tolong dibantu," kata Budi Forum Diskusi Bersama Menkes, Minggu (18/4). 

Budi mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan ke perusahaan Sinovac Biotech Ltd dan WHO agar mempercepat proses penerbitan EUL vaksin Sinovac. "Di satu sisi kami juga minta ke Sinovac dan WHO tolong dipercepat penerbitan EULnya," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah. 

Baca Juga: Ingin mengunjungi Arab Saudi untuk Umrah? Berikut prosedur yang perlu diketahui

Yaqut bilang, pemerintah Arab Saudi meminta vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 yang mendapatkan sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

"Kalau umrah itu syaratnya sudah di vaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah di vaksin," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4). 

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya. 

Terkait vaksin Covid-19 asal Sinovac yang belum mendapat sertifikat WHO, menurut Yaqut, kemungkinan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregistrasi di WHO. 

Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Umrah Mesti Divaksin dengan yang Bersertifikat WHO, Pemerintah Lobi Arab Saudi".

Selanjutnya: Raja Salman izinkan sholat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×