kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,49   -13,02   -1.39%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax allowance bagi perusahaan concern vokasi


Rabu, 13 Desember 2017 / 19:03 WIB
Tax allowance bagi perusahaan concern vokasi


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat memberikan tax allowance (pengurangan pajak) bagi industri alat berat yang memberi perhatian pada bidang vokasi dan transfer pendidikan. Hal ini sebagai upaya pemerintah menguatkan program link & match antara industri dan institusi pendidikan.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan, Kementerian Perindustrian bersama stakeholder terkait tengah menggodok aturan insentif fiskal ini. Tidak hanya mencakup vokasi saja, namun juga ada insentif bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan produk berbasis inovasi.

"Kami mengusulkan agar adanya pengurangan pajak 200% dari nilai biaya vokasi dan 300% dari nilai biaya inovasi yang dikeluarkan perusahaan," ungkap Airlangga. Harapannya, hal tersebut dapat mendorong penguatan investasi industri alat berat di bidang vokasi dan inovasi.

Hal ini ditanggapi positif oleh pelaku usaha. Presiden Direktur PT Komatsu Indonesia Pratjojo Dewo mengapresiasi usulan ini. "Mudah-mudahan implementasinya cepat terlaksana," ujarnya ditemui usai acara peresmian sekolah vokasi Komatsu, Rabu (13/12).

Pratjojo mengatakan, perusahaan alat berat tidak bisa hanya terpaku pada peningkatan kapasitas mesin saja, namun juga perlu upgrade sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu perusahaan juga membuka mitra dengan institusi pendidikan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×